Mengenal Puspa Sari SH, Bendahara Umum Baru DPN BRiNUS Periode 2026–2031
Jakarta – DPN BRiNUS resmi menunjuk Puspa Sari SH sebagai Bendahara Umum untuk periode 2026–2031. Penunjukan ini dilakukan setelah pejabat sebelumnya, M. Anif SE, SH, mengundurkan diri dari jabatannya. Nama Puspa Sari bukan sosok baru di lingkungan organisasi BRiNUS. Sejak organisasi ini memiliki legalitas resmi pada tahun 2017, ia sudah dipercaya mengemban posisi strategis sebagai Wakil Ketua Umum DPN. Kiprahnya selama hampir satu dekade dinilai konsisten dan berkontribusi terhadap perkembangan organisasi.
Selain aktif di organisasi, Puspa Sari dikenal sebagai seorang praktisi hukum. Latar belakangnya sebagai lawyer menjadi salah satu pertimbangan kuat dalam penempatan dirinya di jajaran pimpinan. BRiNUS sendiri menegaskan komitmennya terhadap kesetaraan peran tanpa membedakan gender dalam struktur organisasi. Kini, dalam peran barunya sebagai Bendahara Umum, Puspa Sari akan bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan organisasi. Ia akan bekerja bersama Ketua Umum Endri H Permana dan Sekretaris Jenderal Ibrahim SH, MH dalam mengawal arah kebijakan DPN BRiNUS ke depan.
Tak hanya memiliki pengalaman organisasi, Puspa Sari juga disebut memiliki jaringan bisnis yang luas di berbagai daerah di Indonesia. Hal ini diharapkan dapat menjadi nilai tambah dalam mendukung penguatan program dan kemandirian organisasi. Dengan kombinasi pengalaman, latar belakang profesional, dan jejaring yang dimiliki, kehadiran Puspa Sari di posisi Bendahara Umum diharapkan mampu membawa BRiNUS semakin berkembang di tingkat nasional.
Komentar
Posting Komentar